Proses terbentuknya bahasa Indonesia tidak dapat terlepas dari
sejarah Indonesia, mulai dari masa masuknya Hindu sampai kemerdekaan
Indonesia. Sutan Takdir Alisjahbana mengemukakan bahwa lingua franca
di Indonesia memiliki kecenderungan mengikuti bahasa asing penguasa,
yaitu bahasa Sansekerta pada masa Hindu-Budha, bahasa Arab pada masa
Islam, bahasa Belanda pada masa penjajahan, dan bahasa Jepang pada masa
pendudukan Jepang. Walaupun demikian, sebagian besar rakyat Indonesia
lebih memilih menggunakan bahasa daerah mereka dalam pergaulan
sehari-hari.
Sejak awal Masehi, lingua franca di Indonesia adalah bahasa
Melayu. Namun, pemerintah kolonial Belanda membawa pengaruh dalam
perkembangan bahasa Melayu sebagai lingua franca di Indonesia.
Awalnya, bahasa Melayu disepakati sebagai bahasa pengantar di sekolah
karena dinilai sebagai bahasa yang dipahami sebagian besar rakyat
Indonesia. Munculnya politik etik yang berusaha memberikan pengetahuan
barat kepada bangsa Indonesia mengharuskan penguasaan terhadap bahasa
Belanda. Untuk itu, bahasa Belanda dijadikan mata pelajaran di sekolah
rakyat. Lambat laun, bahasa Melayu mulai dianggap sebagai bahasa
rendahan.
Tuntutan penguasaan bahasa Belanda semakin meningkat dari bangsa
Indonesia. Hal itu bukan hanya karena pengetahuan barat yang mudah
didapat apabila menguasai bahasa Belanda, tetapi juga menjadi syarat
untuk menduduki jabatan penting di pemerintahan. Dari sinilah, munculnya
kaum intelektual Indonesia yang menyadari hak untuk merdeka dan
membentuk pemerintahan sendiri. Mereka membentuk organisasi-organisasi
yang mengunakan bahasa Melayu agar dapat dipahami semua rakyat
Indonesia. Kemudian, munculnya surat kabar dan majalah yang berbahasa
Melayu sehingga menguatkan penggunaan bahasa Melayu di Indonesia.
Puncaknya, 28 Oktober 1928 pada Kongres Pemuda di Jakarta,
pemuda-pemuda Indonesia mengucapkan Sumpah Pemuda. Isi sumpah yang
ketiga—berbahasa yang satu, bahasa Indonesia—telah memastikan kedudukan
bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia. Pada kongres
itu pula, nama bahasa Melayu diganti dengan bahasa Indonesia untuk
pertama kalinya.
Ketika Jepang datang ke Indonesia, mereka segera menghapus bahasa
Belanda dan menggantikannya dengan bahasa Jepang. Terdesak oleh Perang
Asia Timur Raya, Jepang yang berniat memakai tenaga bangsa Indonesia
dalam perang terpaksa harus memakai bahasa Indonesia untuk
berkomunikasi. Hal itu disebabkan karena bahasa Jepang belum dikuasai
oleh sebagian besar rakyat Indonesia.
Akhirnya, pada tanggal 20 Oktober 1942, didirikanlah Komisi Bahasa
Indonesia yang bertugas menentukan kata-kata umum bagi bangsa Indonesia.
Kemudian, satu hari setelah kemerdekaan Indonesia, yaitu 18 Agustus
1945, bahasa Indonesia pun diresmikan sebagai bahasa nasional.
Selanjutnya, bulan Oktober disebut sebagai bulan bahasa karena di bulan
inilah bahasa Indonesia pertama kali dikumandangkan sebagai bahasa
nasional dan bahasa pemersatu bangsa.
sumber: http://serbabahasa.wordpress.com/2012/11/12/sejarah-terbentuknya-bahasa-indonesia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar