Gigi Palsu pertama kali dikenal pada tahun 700 SM. Biasanya pada masa tersebut gigi palsu masih terbuat dari gading, tulang ikan paus atau tulang kudanil dan diikat dengan semacam kawat yang terbuat dari emas. Teknik ini bertahan selama hampir 2000 tahun.
Pada tahun 1500 dan seterusnya, tulang masih dipakai unuk bahan pembuatan gigi palsu, akan tetapi mulai diikat dengan tali yang terbuat dari benang sutera. Pada masa itu, sutera juga dipakai untuk menutupi gigi yang ompong, terutama oleh para tokoh terkenal di era tersebut seperti Ratu Elizabeth I dari Inggris dan Presiden George Washington dari Amerika Serikat. Selain menggunakan tulang, gigi palsu pada masa itu juga sudah mulai menggunakan bahan-bahan seperti perak, emas, atau batu akik. Selain itu ada juga beberapa gigi palsu yang terbuat dari gigi asli, yang biasanya diambil dari mayat korban perang atau dari orang miskin yang menjual gigi-nya.
Gigi palsu yang murah dan nyaman baru mulai diciptakan pada tahun 1839 oleh Nelson Goodyear di Amerika Serikat. Bahannya berupa karet keras yang disebut vulcanite. Nelson adalah saudara dari Charles Goodyear, seorang pengusaha yang belakangan terkenal dengan pabrik ban Goodyear-nya. Karena nyaman, maka gigi palsu yang diciptakan oleh Nelson laku keras dan diproduksi massal sehingga Nelson mendapatkan paten atas ciptaannya ini. Paten ini tidak dilanjutkan pada tahun 1881 dikarenakan pengacara-nya, Josiah Bacon, akhirnya harus menemui ajal-nya di tangan seorang dokter gigi yang kelewat kesal karena Josiah terlalu rajin menuntut para dokter gigi untuk mendapatkan royalti dari paten tersebut. Selain itu hingga bahan akrilik ditemukan pada awal 1940-an, bahan vulcanite masih terus digunakan sebagai bahan gigi palsu.
Pada saat ini bahan gigi palsu biasanya dibuat dari bahan akrilik atau metal bahkan bisa dibuat permanen jika diiinginkan oleh sang pasien.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar